Proses penangkapan kapal milik Vietnam
Koran.online, NATUNA-Tim operasi Rakata Jaya 20 berhasil menangkap Kapal Ikan Vietnam di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna Utara.
Proses penangkapan berawal dari kontak radar yang didapat KRI Bung Tomo di perairan tersebut, dan dicurigai tengah melakukan aktivitas ilegal di Natuna Utara.
"Koarmada I saat ini sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20, kemarin, mendapati aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Kapal Berbendera Asing di Perairan Landas Kontinen Indonesia. KRI Bung Tomo-357 yang saat itu sedang berpatroli, melakukan penangkapan terhadap KIA Vietnam KG 90186 TS," kata Panglima Komando Armada 1, Laksda TNI Abdul Rasyid dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8).
Saat didekati, Kapal Vietnam tersebut sempat lari ke utara. Kapal berusaha keluar dari garis Landas Kontinen Indonesia, dan mematikan lampu kapal untuk mengelabui anggota TNI AL yang mengejar dengan KRI Bung Tomo.
Tetapi, upaya Kapal Vietnam itu tidak membuahkan hasil. KRI Bung Tomo akhirnya berhasil menangkap kapal tersebut. Kapal Vietnam tersebut segera diperiksa, dan kedapatan tengah memuat ikan campur seberat 1 ton dari kegiatan mereka di perairan ZEE Indonesia. 12 awak kapal Vietnam pun segera diamankan oleh prajurit KRI Bung Tomo.
"Saat ini Kapal sudah merapat di Lanal Tarempa, seluruh ABK diperiksa kesehatan sesuai protokol COVID-19. Kapal yang digunakan beserta barang yang dibawa disterilkan dengan disemprot disinfektan," kata Abdul.
"Terhadap 12 ABK akan dilakukan isolasi mandiri di kapal dengan pengawasan Personel Lanal Tarempa untuk meyakinkan ABK tersebut tidak membawa wabah COVID-19 ke Anambas," tambah dia.
Sementara itu, Nakhoda dan ABK KIA KG 90186 TS terbukti tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal/illegal fishing di Wilayah Perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
***