Rencanakan Serangan Terhadap Polisi. Terduga Teroris Dilimpahkan -->

Rencanakan Serangan Terhadap Polisi. Terduga Teroris Dilimpahkan

Editor: Ramond Kurniawan
Rabu, 26 Agustus 2020


Koran.online, NTB-

Densus 88 menangkap 2 teroris di Banten dan 3 teroris di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Juni lalu. Dalam operasi senyap tersebut polisi berhasil meringkus anggota JAD yang berniat menyerang kantor polisi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, teroris yang diamankan memiliki rekam jejak pernah merampas senjata milik polisi dan berniat menyerang markas kepolisian dan TNI.

“Menangkap 2 teroris di Banten, dan 3 di Bima, NTB,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/8) dilansir Kumparan.

Awi menuturkan, 2 teroris yang ditangkap di Bima berniat menyerang markas polisi. Bahkan mereka telah mengatur skema penyerangan. 

“Terlibat skema penyerangan yang diberi sandi pos 1, pos 2, dan pos 3,” ujar Awi.

Berikut 5 teroris yang ditangkap di Banten dan Bima:


Banten:

MR (24) sebagai pelajar. Alamat desa Serang, Banten.

MH alamat Kec. Waringin Kurung. Kelompok JAD. Terlibat perampasan senjata kepolisian. 


Bima, NTB:


ER ditangkap di Bima, terlibat amaliyah Mako TNI dan Polri bersama jaringan MAT (organisasi teroris) yang dipimpin Abu Haura, dan Melakukan survei ke Mako Brimob. 

BA, pekerjaan pedagang gorengan. Ditangkap 8 Juni pukul 18.11 WITA. Terlibat skema penyerangan yang diberi sandi pos 1, pos 2, dan pos 3.

AA, pekerjaan wiraswasta. Ditangkap 8 Juni. Menyembunyikan informasi anggota teroris.


close