Ulah Oknum Polisi Ludahi Pengemudi Mobil Berujung Pencopotan -->

Ulah Oknum Polisi Ludahi Pengemudi Mobil Berujung Pencopotan

Editor: Ramond Kurniawan
Kamis, 20 Agustus 2020

Foto saat oknum polisi diduga ludahi pengemudi mobil di Kota Medan, Minggu,  (12/04/2020)


Hasil penyelidikan yang dilakukan Propam Polrestabes Medan mengungkap bahwa oknum anggota Polantas,  Bripka Rasoki terbukti melakukan tindakan tak terpuji dengan meludahi pengemudi, Minggu (12/4/2020).


"(Terbukti) ada meludahi pengemudi Mobil Yaris BL-1588-QA," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Herwansyah Putra.

Akibat ulahnya itu,  Rasoki dijatuhi saksi berupa pencopotan sebagai anggota Sat Lantas dan bakal dimutasi keluar dari Polresta Medan.

"Akan dimutasikan keluar dari Polrestabes Medan," tukasnya.

Sebelumnya,  aksi anggota polantas menyita perhatian publik setelah vidoenya viral di Jalan MT Haryono-Jalan Irian Barat, Medan, pada Sabtu (11/4/2020).
Dalam rekamakan itu Rasoki yang berboncengan dengan rekannya,  menghentilan mobil tak jauh dari rel kereta api.

"Bripka Rasoki turun dari sepeda motor dan menghampiri sopir mobil Agya tersebut dan menegur sopir kenapa tidak menggunakan sabuk pengaman sambil meminta SIM dan STNK," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Rasoki kemudian memeriksa surat-surat tersebut dan mengembalikan STNK ke sopir. Setelah itu, Rasoki meminta sopir bergerak ke depan agar tidak terjadi kemacetan.

Saat mobil tersebut sudah bergerak, tiba-tiba lewat mobil lain yang disebut menggunakan knalpot blong sehingga dihentikan juga oleh Rasoki. Setelah mobil berhenti, Rasoki menghampiri sopir dan terjadi perdebatan.

"Kemudian Bripka Rasoki memerintahkan sopir Yaris BK-1588-QA tersebut untuk membuka kaca mobil sembari menanyakan kepada sopir 'Tahu tidak apa kesalahan mu?' 'Tidak tahu', 'Kamu tidak menggunakan sabuk pengaman. Nanti kamu kecelakaan', dijawab sopir 'Biar saja saya tabrakan. Dasar kau Polisi tukang nyari duit'. Perdebatan semakin panas. sehingga menimbulkan emosi Bripka Rasoki dan langsung meludahi sopir Yaris tersebut," ucap Tatan.

Tatan juga menyebut Ikhsan sempat diminta oleh Rasoki mengembalikan SIM ke pengemudi mobil yang lebih dulu disetop. Saat mengembalikan SIM, Ikhsan disebut menerima Rp 10.000 dari penumpang mobil yang disetop lebih dulu itu.


 

close