JAKARTA.BOOMBASTIS.COM- Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa yang sudah mendapat promosi sebagai Kapolda Jawa Timur dimutasi ke Pelayanan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri) usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba.
Mutasi itu tertulis dalam surat telegram terbaru Nomor ST:2223/X/KEP/2022 yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait mutasi anggotanya pada 14 Oktober 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan perihal surat telegram itu. “Ya betul, pembatalan Irjen Pol TM, penggantian para kapolda yang pensiun, dan promosi lainnya guna meningkatkan kinerja organisasi,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).
Dalam surat telegram itu, Irjen Pol Teddy Minahasa yang awalnya dimutasikan sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) kini diubah menjadi pati Yanma Polri.
Sementara itu, Kapolri menunjuk Irjen Pol Toni Harmanto sebagai Kapolda Jatim yang baru.
Dalam surat telegram yang sama, Kapolri juga meralat mutasi Irjen Pol Rusdi Hartono. Diketahui, Irjen Pol Rusdi saat ini menjabat Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri dalam surat telegram sebelumnya dimutasi sebagai Kapolda Sumatra Barat. Namun, dalam surat telegram terbaru, ia dimutasi sebagai Kapolda Jambi.
Kapolda Sumbar bakal akan dijabat Irjen Pol Suharyono. Ia sebelumnya sebagai Pati Bareskrim Polri. Sedangkan Irjen Albertus Rachmad Wibowo diangkat menjadi Kapolda Sumatera Selatan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jambi