Jenderal Fadil Sosok Putra Sulsel Yang Berani Tangkap Kapolda Jatim dan Pecat Lima Oknum Polisi Narkoba -->

Jenderal Fadil Sosok Putra Sulsel Yang Berani Tangkap Kapolda Jatim dan Pecat Lima Oknum Polisi Narkoba

Editor: Ramond Kurniawan
Sabtu, 15 Oktober 2022

Irjen Fadil Imran


JAKARTA.BOOMABSTIS.COM- Irjen Pol Mohammad Fadil Imran lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 14 Agustus 1968. Ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya sejak 16 Desember 2020.


Sebelumnya, pada tahun yang sama, ia sempat menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur selama lima bulan. 


Fadil merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1991 dan berpengalaman sebagai reserse.


Irjen Pol Fadil Imran memiliki istri yang bernama Ina Adiati dan memiliki dua orang putri bernama Wulan Purnamasari dan Farah Puteri Nahlia.


Berbeda dengan sang ayah, Farah Puteri Nahlia memilik terjun ke dunia politik melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Dan kini Farah Puteri Nahlia adalah salah satu anggota DPR RI termuda, yakni berusia 26 tahun.


Selama menjabat di kepolisian, Irjen Pol Fadil Imran pernah menangani sejumlah kasus besar dan terkenal.


Di antaranya adalah penangkapan tersangka mutilasi Ryan Jombang pada 2008 lalu, penangkapan Hercules dan John Kei pada 2013 dan membongkar sindikat Saracen pada 2017.


Selama bertugas di kepolisian pun Irjen Fadil Imran juga pernah memegang sejumkah jabatan stategis, yakni:


Wakasat Sabhara Polres Metro Jakarta Barat

Kapolsek Metro Cengkareng (1999)

Kapolsek Metro Tanah Abang (2002)

Kasat III Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2008)

Kapolres KP3 Tanjung Priok (2008)

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)

Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri[3] (2011)

Dirreskrimum Polda Kepri[4] (2011)

Kapolres Metro Jakarta Barat (2013)

Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2015)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya (2016)

Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2016)

Dirtipidsiber Bareskrim Polri[6] (2017)

Dirtipidter Bareskrim Polri (2018)

Sahlisosbud Kapolri (2019)

Kapolda Jawa Timur (2020)

Kapolda Metro Jaya (2020)


Diberitakan sebelumnya, Bidang Profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya memecat lima anggota kepolisian karena berbagai pelanggaran selama beberapa waktu hingga Oktober 2022.


"Lima orang polisi dipecat, 17 ditempatkan penempatan khusus," ujar Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhirawa Brajapaksa saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.


Bhirawa menjelaskan tindakan tegas terhadap polisi yang melanggar hukum merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya.


"Ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya untuk mentransformasi perilaku sikap anggota Polda Metro Jaya agar lebih baik lagi ke depan lebih profesional yang tentunya presisi," lanjutnya.


Bhirawa melanjutkan pemecatan terhadap sejumlah anggota yang melakukan pelanggaran khususnya yang menyangkut penyalahgunaan peredaran narkoba.


"Sanksi terhadap 25 orang diberikan sanksi demosi atau dicopot dari jabatannya dan tidak diberikan jabatan dari mulai enam bulan sampai lima tahun," ucapnya.


Bhirawa menjelaskan bukti ini berupa komitmen untuk membersihkan kepolisian agar lebih profesional.


Salah satunya, penetapan Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.


"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.


"Kemarin minta Kadiv Propam propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat petang.


Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.


Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota kepolisian berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.


"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.


Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.


Usai dijemput oleh Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.


"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.


Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.

close