Oknum PNS ditangkap bersama penadah setelah terlibat pencurian sepeda.
Koran.online, LAMPUNG- Oknum PNS, He (41) di Tanggamus ini berurusan dengan polisi. He kini harus berhadapan dengan penyidik Polsek Semaka, Lampung, lantaran terbukti mencuri sepeda.
Selain itu polisi juga meringkus, So (32) yang bertindak penadah yang tinggal satu daerah dengan He di Bandarnegeri Semuong. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti meliputi sepeda dan motor Honda BeAt tanpa pelat nomor.
Iptu Heri Yulianto mengungkapkan, He diduga mencuri sepeda gunung milik Prawito (38), warga Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka pada dua pekan lalu.
“Saat itu korban hendak salat Magrib. Ia melihat sepeda yang diletakkan di garasi sudah tidak ada lagi. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polsek,” kata Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya Rabu (26/8). Dalam proses penyelidikan, polisi mendapat informasi dan ciri-ciri pelaku mengarah kepada He.
“Tersangka He dua kali masuk penjara, terkait pencurian burung berkicau di wilayah hukum Polres Tanggamus,” tandasnya.
***