Pemkot Makassar Usulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ke Pemerintah Pusat -->

Pemkot Makassar Usulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ke Pemerintah Pusat

Editor: Ramond Kurniawan
Kamis, 20 Agustus 2020

 

Jenazah PDP Covid-19 di makamkan di Kabupaten Gowa,  Sulawesi Selatan

Pandemik virus Covid-19 dibeberapa wilayah di Kota Makassar memaksa Pemkot mengusulkan Pembatasan Sosial  Berskala Besar (PSBB)

Surat resmi usulan tersebut akan dilayangkan Pemkot Pada Selasa, (13/04/2020).

"Pada prinsipnya kita tetap mengusulkan PSBB, karena memang itulah sesuai aturan. Sambil menunggu keluarnya persetujuan PSBB itu, kita mengadakan isolasi secara parsial yang teman-teman media istilahkan PSBK," kata Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, lewat konferensi video dengan wartawan, Senin (13/4/2020).

Iqbal menambahkan, pihaknya melalui Forkopimda tengah menyusun dampak-dampak yang akan ditimbulkan pelaksanaan PSBB.

"Tentu akan menunggu persetujuan dari  Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," tambahnya.

Jubir satgas COVID-19 Kota Makassar Ismail Hajjali menambahkan bahwa salah satu syarat dilaksanakannya PSBB adalah ada-tidaknya perubahan di wilayah sehingga perlu dilakukan peningkatan status.

"Tetap melalui prosedur. Kabupaten/kota melakukan pengusulan ke Kemenkes, kalau kita melalui Gubernur dengan kriteria yang disebutkan," sebutnya.

close