![]() |
Jenazah PDP Covid-19 di makamkan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan |
Pandemik virus Covid-19 dibeberapa wilayah di Kota Makassar memaksa Pemkot mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Surat resmi usulan tersebut akan dilayangkan Pemkot Pada Selasa, (13/04/2020).
"Pada prinsipnya kita tetap mengusulkan PSBB, karena memang itulah
sesuai aturan. Sambil menunggu keluarnya persetujuan PSBB itu, kita
mengadakan isolasi secara parsial yang teman-teman media istilahkan
PSBK," kata Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, lewat konferensi video
dengan wartawan, Senin (13/4/2020).
Iqbal menambahkan, pihaknya melalui Forkopimda tengah menyusun dampak-dampak yang akan ditimbulkan pelaksanaan PSBB.
"Tentu akan menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," tambahnya.
Jubir satgas COVID-19 Kota Makassar Ismail Hajjali menambahkan bahwa
salah satu syarat dilaksanakannya PSBB adalah ada-tidaknya perubahan di
wilayah sehingga perlu dilakukan peningkatan status.
"Tetap melalui prosedur. Kabupaten/kota melakukan pengusulan ke
Kemenkes, kalau kita melalui Gubernur dengan kriteria yang disebutkan,"
sebutnya.