![]() |
Pengantin beda usia yang viral di media sosial di Bone, Sulawesi Selatan. |
BOOMBASTIS.COM- Pernikahan antara H Andi Kanda Petta Ngatta dengan seorang wanita bernama, Sidar (46) jadi perbincangan hangat di media sosial. Selain karena mempelain pria telah berusia 100 tahun lebih.
Pernikahan yang dilangsungkan di Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, pada Rabu (01/06/22) lalu itu belakangan tersandung kasus lain.
Pasangan wanita rupanya telah memiliki suami sah. Sidar dan suami sahnya hanya pisah ranjang setelah terlibat permasalahan rumah tangga. Namun, secara hukum mereka belum cerai.
Berikut 7 fakta pernikahan kakek Berusia 101 tahun dengan wanita yang telah memiliki suami sah:
1. Jatuh cinta pada pertemuan pertama, sang kakek yang diketahui memiliki keluarga di Desa Polewali, Kecamatan Libureng berkunjung ke sana. Di saat bersamaan dia bertemu dengan Sidar hingga akhirnya benih-benih cinta tumbuh dan mereka menikah.
2. Mempelai wanita awalnya mengaku berstatus janda dua kali kepada mempelai pria. Bahkan ia juga menyertakan keluarga dekatnya untuk meyakinkan pihak laki-laki.
3. Mempelai pria merupukan pemegang kunci kayu bolong Sanrego. Ia dikenal memiliki keperkasan lantaran memiliki kayu asli. Konon katanya jika kayu bolong sanrogo dimiliki maka tak memandang usia seorang pria mampu menaklukkan wanita di atas ranjang.
4. Uang panaik Rp16 juta. Dari keterangan yang diperoleh, uang panaik atau mahar yang dikeluarkan mempelai pria nominalnya Rp16 juta.
5. Videonya viral di media sosial. Berdurasi 18 detik, video prosesi pernikahan antara dua pasangan terpaut usia cukup jauh itu langsung jadi tranding di media sosial.
6. Mempelai wanita ketahuan berstatus istri orang lain dan Diusir dari Kampung. Kepala Desa Polewali, Kecamatan Libureng, Andi Nasruddin juga mengatakan bahwa secara hukum warganya itu masih memiliki suami sah.
"Saya sudah perintahkan kepala dusun meminta dia (Sidar) untuk sementara tinggalkan kampung. Kami tak bisa jamin warga lain tidak bertindak dengan perbuatannya itu," tuturnya.
7. Terancam Diproses Secara Hukum. Mempelai wanita rupanya berstatus istri orang. Alhasil, kedua pengantin baru tersebut terancam pidana.
"Perempuan ini adalah istri dari om saya bernama Hamzah. Secara hukum bisa dibuktikan dengan dokumen akta nikah. Kami baru mengetahui kalau dia nikah sama laki-laki lain setelah videonya viral," kata Muhammad Nasrim.
Menurut, Nasrim sebelum menikah kembali. Sidar masih sempat berkunjung ke kampung suami sah nya.
"Sempat datang dan tinggal. Namun tadi saya tanya om, memang akhir-akhir ini pernah cek cok dan istrinya pulang ke kampung halamanannya." Bebernya.
Nasrim mengancam, jika tak secepatnya diselesaikan. Dia akan mendampingi om nya yang merupakan suami sah dari Sidar untuk menempuh jalur hukum.
"Kalau tidak ada penyelesaian pak. Om saya juga bilang siap melaporkan ke polisi. Tidak ada dalam budaya kita perempuan dua suaminya. Ini namanya sudah menginjak-injak harga diri keluarga," katanya lagi.