Diduga Aniaya Bocah di Lokasi Tawuran Antar Pemuda, Oknum Polisi di Makassar Diproses Propam -->

Diduga Aniaya Bocah di Lokasi Tawuran Antar Pemuda, Oknum Polisi di Makassar Diproses Propam

Editor: Ramond Kurniawan
Kamis, 27 Agustus 2020

Kapolsek Bontoala, Kompol Andriani Lilikay menegaskan bahwa anggotanya yang diduga melakukan aniaya terhadap bocah di lokasi tawuran telah diproses.

Koran.online, MAKASSAR-
 Kapolsek Bontoala, Kompol Andriani Lilikay menegaskan bahwa anggotanya yang diduga melakukan aniaya terhadap bocah di lokasi tawuran telah diproses.

"Sudah di amankan oleh Propam Polrestabes Makassar guna mengusut apakah dalam penanganan perkelahian kelompok ada salah prosudur atau tidak sesuai SOP." katanya.

Hal tersebut ditegaskan kapolsek saat menggelar Press Release terkait  beredarnya  pemberitaan di Media Sosia  facebook terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan oleh oknum anggota Polsek Bontoala Makassar terhadap FH (13)  saat melakukan anggotanya Patroli Pembubaran Tawuran.

Andriyani  menjelaskan saat itu Jumat (21/08) dini hari,   terjadi perkelahian kelompok antara Kelompok Remaja Jl. Tinumbu, dengan Kelompok Remaja Jl. Kandea makassar, yang terjadi  di Jl. Tinumbu Kel. Layang Kec. Bontoala Kota Makassar,,  lalu Personil Polsek Bontoala meluncur melakukan penyisiran ke lokasi tawuran   dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang  yang diduga ikut melakukan perang kelompok

“ Nah 3 (tiga) orang diamankan yaitu MA, , AS dan MF. salah seorang diantaranya yaitu MF  mengalami luka memar pada bagian wajah, dan dirinya menyatakan bahwa luka diwajahnya adalah akibat terjatuh dan terinjak-injak oleh temannya sendiri,”jelas Kapolsek Bontoala, Rabu (26/08/2020)

Kapolsek Bontoala juga melurusklan Pemberitaan yang beredar di media sosial bahwa terjadi  dugaan salah tangkap Dari hasil klarifikasi, Kapolsek Bontoala menegaskan bahwa tidak ada salah tangkap, Polisi mengamankan 3( tiga) pelaku  yang terlibat Tawuran/perkelahian Kelompok dan juga telah dikuatkan dengan hasil interogasi

“Semua kejadian di TKP murni tidak ada unsur kesengajaan, adapun luka lebam dimata MF tersebut  tersebut, terjadi pada saat dirinya terjatuh, kemudian akan diangkat oleh anggota Opsnal Polsek Bontoala dan pada saat akan dinaikkan ke mobil patrol, Korban MF tersebut memberontak dan berusaha lari., anggota yang melihat berusaha memegang kerah baju anak tersebut, karena anak tersebut berusaha lari dengan berontak, dengan tidak sengaja tangan anggota menyentuh bagian muka dari anak tersebut ,”ungkap Kapolsek.

***

close