![]() |
Ilustrasi razia pasangan tak resmi di penginapan, Minggu, (12/04/2020) |
Empat pasangan betul mengisolasi diri namun caranya dianggap salah dan melanggar Perda Pemkot Makassar. Pasangan dari kalangan pedagang hingga mahasiswa ditemukan tengah berduaan di wisma. Mereka yang diamankan adalah, AY, FA, SU, MA, DA, SA, FM, HE dan KI.
Setelah dicek identitasnya, pasangan tersebut bukan suami istri. Sehingga langsung digelandang ke Mapolsek Rappocini Makassar untuk didata dan diberi pembinaan.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana mengungkapkan, patroli yang mereka lakukan memang dikhususkan menyasar sejumlah penginapan.
"Sebenarnya di Wisma Benhil ada sembilan orang yang kita amankan. Tapi hanya empat pasangan ini, karena salah satu kamar itu, ada dua laki-laki dan satu perempuan. Mereka ini bukan suami-istri," kata Nurtjahyana, Sabtu, (11/04/2020).
Di antara pasangan yang diamankan, ada yang masih berstatus mahasiswa dan ada juga pedagang.
"Berbagai macam profesi, ada pedagang dan bahkan ada yang masih berstatus sebagai mahasiswa di Kota Makassar," tambahnya.
"Saat ini gencar-gencarnya pemerintah mengimbau untuk dirumah saja, maka kami membawa beberapa pasang yang bukan suami istri kekantor untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan," tukasnya.
Kapolsek Rappocini, Kompol Azhari menegaskan, operasi untuk melakukan sosialsasi terkait imbauan pemerintah serta maklumat Kapolri gencar dilaksanakan.
"Jajaran polsek Rappocini melibatkan seluruh fungsi melaksanakan patroli mobile untuk mengingatkan warga yang masih berkumpul di malam hari, untuk pulang kerumah masing-masing dan senantiasa memakai APD apabila keluar rumah minimal pakai masker kain," tegas Azhari.