Foto tersangka penyerangan (foto:antara)
Koran.online, MATARAM- MS (23) melakukan penganiayaan terhadap tiga pria hingga terluka parah. Penyerangan itu didasari amarah pelaku yang memuncak usai ditagih tiga orang korban.
"Utangnya itu hanya Rp 50 ribu, untuk bayar makan di kantin indekos. Karena tersinggung ditagih, dia langsung menyerang korban," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, Kamis (27/8).
Penganiayaan itu terjadi di indekos pelaku di Jalan Mekar Sari, Lingkungan Gedur, Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Awalnya, korban seorang diri menghampiri pelaku dan menagih utang yang belum terbayar.
Namun pelaku menanggapinya dengan bergegas masuk ke kamar indekosnya dan keluar membawa pisau silet kemudian menyerang korban.
"Korban sempat mengantisipasi serangan pelaku dengan sebilah bambu besar. Tapi pelaku lebih lihai menyerang, hingga menyilet tangan kiri korban," ujarnya.
***